Mobil Tabrak Tiga Remaja Pembawa Sajam di Tol Bawen, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

    Mobil Tabrak Tiga Remaja Pembawa Sajam di Tol Bawen, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

    SEMARANG - Peristiwa kecelakaan yang viral di media sosial, di mana seorang pengemudi mobil menabrak tiga remaja yang membawa senjata tajam (sajam), kini mendapat perhatian serius dari pihak Polres Semarang. Kejadian yang terjadi di Exit Tol Bawen, Minggu (15/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, langsung memicu berbagai spekulasi di masyarakat.

    Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH, SIK, MH, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, insiden bermula ketika pengemudi mobil, EP (33), warga Kecamatan Ambarawa, sedang dalam perjalanan pulang dari arah Salatiga ke Ambarawa. Saat melintas di sekitar Banaran Cafe, EP melihat tiga remaja berboncengan di sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

    “Pengemudi mobil sengaja menabrakkan kendaraannya ke motor yang dikendarai ketiga remaja tersebut di simpang Exit Tol Bawen. Setelah kejadian, para remaja itu melarikan diri. Pengemudi langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bawen, ” jelas Kapolres, Senin (16/12/2024).

    Sementara itu, Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti SH, MH, menambahkan bahwa EP mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut karena merasa khawatir dan geram dengan keberadaan remaja yang membawa sajam di jalan. Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Honda BeAt dengan plat nomor H 4926 AGC serta dua senjata tajam jenis celurit sepanjang 1, 5 meter.

    “Berdasarkan pemeriksaan sementara, motor tersebut diketahui milik warga Kecamatan Banyubiru, namun telah berpindah tangan sekitar tujuh tahun lalu. Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengidentifikasi para remaja pembawa sajam beserta motif di balik tindakan mereka, ” terang AKP Wiwid.

    Polisi kini mendalami kasus ini untuk memastikan latar belakang dan potensi ancaman dari keberadaan senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut. Kapolres Semarang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa di lingkungan mereka.

    “Ini adalah langkah yang perlu kita apresiasi dari pengemudi mobil yang langsung melapor kepada pihak berwajib. Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, ” tutup Kapolres.

    Editor: JIS Agung 

    Sumber: Humas Polres Semarang

    semarang jateng semarang jateng semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tengaran Gagalkan Tawuran Dua Kelompok...

    Artikel Berikutnya

    Polres Semarang Siapkan 12 Pos Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    IKADIN Dorong Advokat Era Baru: Teknologi Jadi Kunci Layanan Hukum Modern
    Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024
    Polres Semarang Siapkan 12 Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Fokus Tol, Wisata, dan Titik Strategis

    Ikuti Kami